jenis dan tugas dokter
tanggal post : 03 September 2015
dilelang.id Sejak kecil banyak Banyak cita-cita yang terlintas di fikiran kita mulai jadi dokter ,tentara,polisi ,guru dll .dokter seseorang yang berjasa menyembuhkan pasien yang sedang sakit .dokter semaksimal mungkin untuk menyembuhkan penyakit yang di derita pasien . Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter.Tujuannya satu ingin menolong orang dan juga ingin membuat semua orang sehat. Untuk menjadi dokter seseorang harus menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran selama beberapa tahun tergantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas Kedokteran itu berada. Setelah Lulus S1 Diberikan gelar profesi (dr) sering disebut dokter Umum.
Dokter yang baru lulus harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Komite Bersama Kolegium Dokter Indonesia (KDI) di bawah IDI dan seteah lulus memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter.
Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter, seorang dokter lulusan KBK dapat mengikuti program internship selama 1 tahun. Program internship diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dokter yang telah selesai mengikuti program internship berhak untuk mengajukan Surat Ijin Praktik secara mandiri.
Dokter yang telah mengikuti program internship dapat memilih jalur karier praktiknya; apakah menjadi dokter spesialis, atau menjadi dokter praktik umum.Dokter spesialis adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit). Dokter praktik umum sendiri adalah dokter yang berpraktik di layanan primer (puskesmas atau klinik medik). Dokter praktik umum menjadi pintu gerbang pelayanan kedokteran.
Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia (Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS): program pendidikan melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.
Jenis dokter di bidang medis :
Kardiolog : dokter spesialis untuk menangani masalah jantung dan pembuluh darah.
Audiolog ; ahli otologi atau segala hal yang berkaitan dengan masalah pendengaran tuna rungu..
Dokter spesialisasi anak ( Sp.A - Spesialis Anak ) Dokter spesialisasi anak dokter yang berkaitan dengan bayi dan anak.
dokter spesialis anestesi (Sp.An - Spesialis Anastesi )
Dokter anestesi adalah seorang dokter spesialis anestesi atau anestesiologist yang telah menyelesaikan program pendidikan dokter spesialis anestesi. Dokter anestesi harus mempunyai suatu landasan ilmu (kognisi) dan keterampilan (psikomotor) dan perilaku yang baik (afeksi) karena bekerja sebagai salah seorang anggota team dalam tindakan pembedahan.
Sp.And - Spesialis Andrologi
Dokter spesialisasi yang berhubungan dengan kesehatan pria, secara khusus kepada masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan sistem urin pria.
Sp.B - Spesialis Bedah
Sp.BA - Spesialis Bedah Anak
Sp.BTKV - Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler , memiliki latar belakang pendidikan terakhir dokter Spesialis Bedah Anak
Sp.BM - Spesialis Bedah Mulut (dokter gigi )
Sp.BP - Spesialis Bedah Plastik
Sp.BS - Spesialis Bedah Syaraf
Dan masih banyak lagi pengelompokan Spesialis nya
Dokter juga memiliki sumpah /janji dokter dan tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA. Lafal Sumpah Dokter Indonesia pertama kali digunakan pada 1959 dan diberikan kedudukan hukum dengan Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1960. Sumpah mengalami perbaikan pada 1983 dan 1993.
nah jika anda memiliki buah hati dan anda bisa mewujudkan cita-cita nya menjadi seorang dokter saatnya dari sekarang sebagai motifasi buat hati anda kami merekomendasikan Mainan Anak Dokter - Funny Doctor set (8330 )
Diskripsi
Mainan Anak Dokter
1 set mainan anak dokter-dokteran untuk si kecil, baik untuk merangsang imajinasi anak, untuk perkembangan anak dalam bermain peran
Stetoskop
Spuit
Termometer
Boneka,
Dll