Pendidikan Anak Indonesia


tanggal post : 13 July 2015
Pendidikan Anak Indonesia

 

Pendidikan2pendidikan1

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia(Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah dan tiga tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan4

SMP

Sma

Pada dasarnya indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat besar dalam memastikan anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan pendidikan – sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun di seluruh negeri dapat bersekolah. Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia sekolah dasar dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun).

Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling parah. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama – anak-anak yang berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah 4 kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan. Hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa tidak bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di daerah perkotaan.

Dari mereka yang belajar di bangku sekolah dasar, hampir 1 dari 5 anak tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama, dibandingkan 1 dari 10 anak di daerah perkotaan.Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama

Pendidikan5

Kemungkinan putus sekolah adalah 20 kali lebih tinggi untuk anak-anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan daripada mereka yang memiliki ibu dengan pendidikan tinggi. Jika ini terbukti sebagai fenomena yang terjadi terus-menerus maka akan berdampak besar bagi pertumbuhan jangka panjang Indonesia, jika kurangnya pendidikan berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab tingginya anak putus sekolah di Indonesia. Bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, terkadang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk membiayai keperluan sekolah. Masalah ini sebenarnya sudah dibantu dengan berbagai upaya Pemerintah untuk membantu program pendidikan, salah satunya adalah program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Namun pada kenyataan di lapangan, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan program tersebut sehingga tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Terkadang ditambah lagi dengan adanya berbagai “pungutan” yang dilakukan di sekolah untuk keperluan pembangunan gedung dan fasilitas belajar, yang sering memberatkan bagi orang tua murid terutama yang kurang mampu.

             pendidikan8pendidikan6

Beberapa alternatif solusi dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut, antara lain :

1)     Peningkatan peran Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan.
yaitu dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan pelaksanaan anggaran agar dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia

2)     Program pembangunan infrastruktur sekolah yang merata. Pendidikan yang baik tidak hanya diselenggarakan di kota, namun dapat menjangkau pedesaan, daerah terpencil bahkan daerah pedalaman yang tersebar di pulau-pulau yang ada di Indonesia. Harus ada niat dan pengawalan yang ketat untuk pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut, agar dana yang telah dialokasikan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak atau oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.

3)     Menyusun kurikulum yang lebih representatif yang dapat menggali potensi siswa, tidak sekedar hardskill, namun juga softskill, sehingga anak-anak Indonesia dapat lebih berkualitas, cerdas, bermoral dan beretika

4)     Guru merupakan salah satu tonggak untuk berjalannya pendidikan, karena guru sangat berperan dalam menciptakan siswa yang cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas. Sehingga Pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru di Indonesia.

5)     Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Seharusnya pendidikan berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak Indonesia dari tingkat TK (Taman Kanak-Kanak) sampai Perguruan Tinggi, baik miskin maupun kaya dengan kualitas pendidikan yang sama. Sehingga sepantasnya Pemerintah dapat membuat aturan untuk menuju penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas yang dapat dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena jika kita lihat kembali UUD 1945, maka Pemerintah lah yang wajib menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

6)     Penguatan pendidikan non-formal di keluarga. Saat ini banyak sekali orang tua yang kurang memperhatikan pendidikan anak di rumah. Pendidikan di keluarga dapat menjadi dasar yang kuat bagi anak untuk membantu dalam pergaulan dan perkembangan anak diluar rumah, terutama disertai dengan pendidikan agama yang cukup kuat. Kurangnya kontrol dan pengawasan orang tua kepada anak, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan anak di Indonesia, terutama pendidikan softskill. Selain itu juga komitmen orang tua untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya sehingga dapat menjadi anak yang cerdas dan berguna untuk bangsa dan negara.

Pada intinya, Pendidikan merupakan pondasi bagi generasi bangsa, yang akan menyiapkan generasi yang cerdas, bermoral dan berkualitas bagi masa depan. Untuk itu marilah kita mulai turut berperan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan perannya masing-masing.


Artikel Terkait

Viewer : 166 User: