Bid..Bid..Bid dilelang.id
tanggal post : 11 July 2015
Bid! Bid! Bid! Istilah bid tersebut pasti tidak asing ditelinga para pecinta lelang online. Sistem lelang memiliki peminat yang cukup banyak tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Menurut survey yang dilakukan Visa E-commerce di Indonesia, setengah dari total 508 responden belanja di situs asing dan 16% diantaranya mengikuti kegiatan lelang online. Selain itu, saat ini kita bisa melihat bagaimana sistem lelang juga dilakukan oleh situs e-commerce ternama dan beberapa komunitas di sosial media. Tentu saja peminatnya pun banyak.
Lelang sendiri adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi (sumber: wikipedia). Sistem lelang sudah digunakan sejak jaman Hindia Belanda dimana saat itu sistem lelang pertama kali diperkenalkan di Indonesia dan biasa digunakan lelang terhadap aset-aset pejabat atau pemerintah yang dimutasi pada saat itu.
Dulu banyak orang memiliki makna konotasi negatif pada kata “Lelang”. Mengapa? Lelang terdengar mengerikan karena umumnya orang melakukan lelang untuk melunasi hutang karena tidak mampu membayarnya. Memang tidak sepenuhnya salah. Tetapi seiring perkembangan jaman dan perkembangan sistem lelang, muncul sistem lelang online. Dimana mulai banyak orang melakukan kegiatan lelang tersebut.
Faktor-faktor yang membuat orang tertarik melakukan kegiatan lelang online, yaitu harga yang ditawarkan jauh lebih murah daripada harga aslinya, barang-barang yang dijual terkadang tidak ada di Indonesia, pelaksanaan lelang online tidak rumit, bisa mendapatkan harga yang cocok karena menggunakan sistem bid jadi tidak ada penawaran yang jauh.
sumber: media online