Pemerkosaan Terjadi di Angkot Untuk Kesekian Kalinya Polda Panggil Penyelenggara Transfortasi
tanggal post : 23 June 2015

Polda Metro Jaya berencana mengumpulkan penyelenggara transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya. Hal tersebut menyusul kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum D01 jurusan Ciputat-Kebayoran.
"Saya sudah perintahkan Kepala Biro Operasi bersama-sama dengan Dirlantas, kemudian bersama-sama dengan Dirdimas, Dirsabara untuk mengumpulkan penyelenggara transportasi publik baik angkot, taksi dan lain lain," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Dalam pertemuan itu, Tito akan meminta penyelenggara transportasi menjamin kenyamanan dan keamanan masing-masing transportasi yang dikelola. Tito akan meminta pengelola tak cuma memperhatikan fisik kendaraan, tetapi juga pengedara. "Seleksi kendaraannya harus bagus, kemudian sistem pengamanan kendaraan jangan ditutup dengan gelap, seleksi sopir dan seterusnya. Saya tidak memberikan aturan, tapi nanti silakan diputuskan," kata dia.
Tak cuma memanggil penyedia transportasi publik, jenderal bintang dua itu sudah memerintahkan jajaran internal melakukan razia. Ia juga memerintahkan polres di wilayahnya untuk mengaktifkan patroli, termasuk pos pantau untuk razia. "Jadi termasuk sopir angkot, razia mereka. Kalau seandainya kendaraan polisi berhenti saya minta semua rotator dihidupkan," tegas dia.
Dengan dihidupkan orator, Tito mengatakan, masyarakat menjadi tahu ada polisi yang berpatroli. Apabila terjadi sesuatu masyarakat mudah meminta bantuan. "Saya minta, saya perintahkan untuk mengumpulkan, diskusikan untuk membuat agar kendaraan itu menjadi aman dan nyaman, sehingga polisi juga bergerak," ujar Tito.
Seperti diberitakan, penumpang angkot NA diperkosa di dalam angkutan umum. Kejadian bermula saat korban menyetop angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran. Saat itu NA ingin pulang dari kawasan Gandaria City menuju kediamannya di kawasan Pasar Rebo, Jumat 19 Juni, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kebetulan, angkot bernomor polisi B 1403 VTX saat itu dalam keadaan kosong penumpang. Korban duduk persis di sebelah sopir (DA). Korban curiga saat angkot yang ditumpanginya balik arah ke kawasan Ranco, Jakarta Selatan. Dalam perjalanan itu, DA kemudian mengancam korban dengan pisau dan memaksa agar mau melayani nafsu bejat pelaku.
Sambil mengancam dengan pisau, DA kemudian membawa NA ke Taman Tanjung yang ada di sekitar Jalan TB Simatupang pada pukul 00.30. Di sana pelaku melancarkan aksi bejatnya. Polres Jakarta Selatan kemudian membekuk pelaku pemerkosaan di dalam angkutan umum. Pelaku adalah sopir tembak angkutan umum DO1 jurusan Ciputat-Kebayoran.  Klik pulsa termurah Indonesia.
Â
Â
Redaktur oleh Natalia br BarusÂ