Pengaduan, Undang-undang

Danmogot Penipu "KUHP"


tanggal post : 03 October 2017
Danmogot Penipu  "KUHP"

Saat anda ingin mencari tahu di internet tentang broker FBS melalui google, ternyata muncul kata-kata pilihan pencarian salah satunya “Danmogot Penipu, Rongsokan, Karyawan ditipu” , tentu saja ini membuat muncul perasaan lainnya termasuk ragu untuk memilih Produk Danmogot.com. Jika hal itu yang anda alami, anda harus bersikap bijak. Terlalu dini mengatakan Danmogot.com  penipu sedangkan anda tidak memiliki buktinya.

Oleh karena itu mari kita telaah kembali, dari berbagai sudut pandang sebelum kita memutuskan apakah Perusahaan kami penipu atau bukan.

1. Harus ada bukti penipuan

Dalam hukum pidana, untuk memutuskan seseorang menjadi TERSANGKA itu diperlukan minimal 2 alat bukti. Dalam hal apakah Perusahaan kami dapat dikatakan Penipu? Tentunya harus membutuhkan minimal 2 alat bukti yang bersifat saksi atau alat bukti lainnya.

Jadi jika ada yang mengaku-ngaku ditipu oleh FBS, silahkan tunjukan buktinya. Jangan hanya sekedar ucapan atau pernyataan karena bisa jadi akan ada tuntutan balik dari pihak kami dengan tuduhan pencemaran nama baik, jika pernyataannya itu benar-benar merugikan pihak kami.

2. Netralitas & Track Record Korban Penipuan

Walaupun ada pengakuan dari pihak korban yang merasa ditipu, kita pun harus mempertimbangkan apakah si KORBAN ini benar-benar dari pihak yang netral, artinya bukan orang suruhan dari pihak pesaing kami. Karena dalam persaingan usaha itu tindakan negatif dari pesaing mungkin saja terjadi.

Selain netralitas, track record korban pun perlu diperhatikan. Misalnya apakah si korban ini adalah sangat pemula dibidang online? karena ketidaktahuannya sendiri dia melakukan kesalahan namun akhirnya merasa ditipu. Hal lain yang perlu diperhatikan juga apakah si korban sengaja melakukan kecurangan dalam hal pembelian sehingga meminta ganti rugi kepada persahaan kami.

3. Kesalahan kepada mitra pengiriman barang

Setelah melihat dari sisi korban penipuan yang memberikan tuduhan penipuan, mungkin saja produk rusak dalam perjalanan dalam mengantarkan ke rumah, namun kami juga akan mengcover  setiap produk yang kami jual hingga sampai kerumah pembeli dan melayani hingga produk bisa digunakan kembali dalam arti kami juga masih bertanggungjawab untuk mesinnya.

5. Rasio jumlah korban

Selain pertimbangan diatas, kita juga bisa menilai apakah sebuah perusahaan ini telah menipu nasabahnya itu dari rasio jumlah nasabah yang tertipu. Artinya kita lihat ada berapa banyak yang tertipu, ada berapa persen nasabah yang sudah merasa ditipu. Jika jumlahnya sangat kecil , maka bisa dipastikan bukan penipuan, melainkan hanya kesalah pahaman.

Jumlah Kostumer kami telah mencapai ratusan orang , jadi jika hanya ada 2 atau 3 orang saja yang merasa tertipu, rasanya TIDAK PANTAS menyebut perusahaan kami sebagai penipu, karena mungkin itu hanya kesalahpahaman saja akibat ketentuan yang belum diterima konsumen dengan jelas sebelumnya.

Solusinya : Untuk menghindari dugaan negatif pada perusahaan kami, kami sarankan anda menghubungi kami terlebih dahulu dan meminta penjelasan terkait anda masuk bekerja bagaimana, anda membeli produk bagaimana dan anda harus cermat memberikan pertanyaan agar nantinya jika ada kendala, anda akan lebih mudah mengatasinya dan kami dengan senang hati berkomunikasi dengan anda.

Salam Danmogot.com


Artikel Terkait

Viewer : 824 User: