7 Manfaat Untuk Kamu yang Memasang Box Motor


tanggal post : 09 November 2015
7 Manfaat Untuk Kamu yang Memasang Box Motor

Pemasangan Box motor bagi sebagian orang memang terlihat aneh, ribet ketika berkendara. Akan tetapi, sekarang sudah banyak yang mengunakan box ini karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Jika bisa melihat manfaat dari box motor ini, mungkin malah kamu yang tertarik untuk memasang di tunggangan besi kamu. Apa saja sih keunggulan dari box motor ini.

1. Memudahkan membawa barang bawaan
Ya, tanpa perlu tas ataupun wadah lainnya, cukup dengan box motor barang yang kamu miliki bisa dimuat didalamnya. Tanpa perlu capek lagi seperti membawa tas

2. menjaga barang dari hujan

hujan berkendara

Pada saat hujan, barang bawaan kamu mungkin akan basah walaupun sudah memakai jas hujan. karena ada beberapa faktor yang menyebabkan jas hujan tembus airnya. nah, jika barang bawaan kamu taruh di box motor, pasti aman dari air hujan. 

3. barang aman dari rampok

perampokan berkendara

Dengan pemasangan box motor yang menggunakan rangka besi, tentu bisa menjaga barang bawaan dari pencurian atau perampokan. Beda halnya dengan barang yang kamu bawa di tas. sangat mudah untuk diambil penjahat jika kamu lengah.

4. Bisa Mempercantik Penampilan
Menurut Mr.BoB, dengan adanya box motor, penampilan motor kamu akan semakin menambah kesan gagah, sporty.

5. Bisa Untuk Sandaran Boncengers

box boncenger

Nah, ini yang menurut Mr.BoB paling asik. Box motor ditambah sedikit busa bisa digunakan sebagai sandaran yang nyaman saat berboncengan.

6. Sebagai Tempat Penyimpanan Helm

box penyimpan helm

Helm seringkali hilang dicuri walaupun sudah mengunci di jok motor. Nah, penggunaan box motor ini cukup aman untuk helm kamu

7. Sebagai Penambah Teman/Kerabat

komunitas Box motor indonesia

Selain beberapa manfaat secara langsung diatas, pemasangan box motor ini juga bisa menambah teman atau kerabat lewat komunitas. Sekarang banyak komunitas yang berlandaskan asas Box motor.

Yang terpenting saran Mr.BoB, dalam pemasangan jangan sampai menggangu fungsi utama berkendara dan tentunya juga tidak menggangu orang lain. Semoga bermanfaat. [OTO/AKM]


Artikel Terkait

Viewer : 336 User: