profesi dokter yang mulia
tanggal post : 05 September 2015
dilelang.id Dokter adalah Seseorang yang Memiliki gelar dokter dan lisensi untuk melakukan praktik penyembuhan penyakit .Dapat mengusahakan penyembuhan terhadap suatu penyakit melalui penerapan obat. Dapat melakukan tindakan Operasi atau bedah guna memperbaiki kerusakan pada tubuh, semua profesional medis dengan gelar dokter (dr.) dan spesialis (Sp.).
Ada 6 sifat dasar yang harus ditunjukkan oleh seorang dokter:
1. Sifat ketuhanan
2. Kemurnian niat
3. Keluruhan budi
4. Kerendahan hati
5. Kesungguhan kerja
6. Integritas ilmiah dan social
Tugas Dokter
Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan tepat.
Memberikan terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
Memberikan pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
Menangani penyakit akut dan kronik.
Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar.
Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.
Tetap bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan.
Bertindak sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya.
Memberikan nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien harus komprehensif, yaitu mencakup semua tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter juga berhak dan berkewajiban untuk melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan dan keselamatan pasien. Tindakan promotif misalnya memberikan saran atau penyuluhan, preventif misalnya melakukan vaksinasi, kuratif memberikan obat atau tindakan operasi, dan rehabilitatif misalnya rehabilitasi medis.
Membina keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan standar kesehatan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyakit.
Mawas diri dan mengembangkan diri/ belajar sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu kedokteran.
Memberikan Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Berbadan Sehat setelah melakukan pemeriksaan pada pasien sebagai wewenang eksklusif dokter.
Sikap dokter terhadap pasien
1. Mempunyai minat besar untuk menolong
2. Terbuka
3. Pendengar yang baik: “listening with the third ear”
4. Empati
5. Peka/pengamat tajam
6. Mampu mengenal dan mengatasi masalah.
Pedoman pelayanan
1. Memberi ketenangan yang realistik
2. Menghindari sikap negatif
3. Membantu pasien mengeksplorasi perasaannya
4. Memberi izin pasien mengekspresikan emosi secara konstruktif
5. Evaluasi status mental pasien
6. Pasien mendapat kemudahan mendapatkan dampingan
7. Memperbarui pengetahuan penyakit pasien
8. Memberi informasi tentang penyakit pasien
9. Diskusi masalah penyakit pasien secara terbuka dan bertanggung jawab
10. Mengindari pemecahan masalah yang merugikan seperti karantina pasien.