Pengacara Kondang OC Kaligis adukan KPK ke Bareskrim & Komnas HAM
tanggal post : 03 August 2015
Pengacara kondang yang tersangka korupsi dan yang telah ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui tim pengacaranya Afrian Bondjol akan mengadakan perlawanan melalui praperadilan, melaporkan KPK ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.
OC Kaligis setuju mempraperadilankan KPK terkait penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan sekaligus melaporkan badan antikorupsi itu ke Mabes Polri dan Komnas HAM. Menurutnya, laporan ke Bareskrim dilakukan Kaligis karena hak-haknya telah tercederai. Dia menuduh KPK melakukan tindak pidana dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.
Terkait itu, lanjutnya, Kaligis juga melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadapnya ke Komnas HAM. "Pak Kaligis merasa kemerdekaannya dirampas dan KPK telah melanggar HAM," katanya. Boy mengatakan, kondisi kesehatan Kaligis pascaditahan KPK agak turun. Tekanan darahnya tinggi dan terlihat seperti orang yang tertekan. "Tekanan darahnya mencapai 190. Kondisinya seperti orang yang tertekan meskipun komunikasinya lancar. Namun kami bersyukur akhirnya bisa menjenguk yang bersangkutan," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya siap meladeni upaya hukum yang bakal diajukan Kaligis. Namun pihaknya meyakini prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.