OC Kaligis Ditahan KPK


tanggal post : 16 July 2015
OC Kaligis Ditahan KPK

Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN di Medan, Sumatera Utara dalam pemeriksaan pertama di KPK. OC Kaligis sebelumnya dijemput KPK saat sedang berada di hotel di sekitaran Lapangan Banteng. OC Kaligis yang diperiksa sejak pukul 15.50 WIB keluar pada pukul 21.15 WIB. OC Kaligis keluar dari KPK dengan mengenakan rompi oranye yang artinya ditahan KPK.Muka OC Kaligis terlihat lesu. Senyuman OC Kaligis juga tampak kaku. Ketua Mahkamah Partai NasDem itu tampak dikawal sejumlah pengawal. Awak media juga tampak sibuk mengabadikan momen keluarnya OC Kaligis. OC Kaligis langsung dibawa naik mobil tahanan. Keributan sedikit terjadi antara awak media dengan pihak keamanan. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan. "Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7). Indriyanto tak bisa berbicara banyak soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus. Dia hanya memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa. "Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tambah dia. OC Kaligis: Saya Lagi Jalan-jalan Ditangkap KPK Pengacara Otto Cornelis Kaligis menuturkan proses penangkapan dirinya pada Selasa, 14 Juli 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku sedang jalan-jalan di Hotel Borobudur ketika tim penyidik KPK menjemputnya. "Saya lagi jalan-jalan di Hotel Borobudur, tiba-tiba dijemput," kata OC Kaligis di KPK, Rabu, 15 Juli 2015. OC Kaligis bercerita ia baru tiba di Jakarta setelah sebelumnya berada di Denpasar, Bali, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Pada Selasa itu, OC Kaligis mendapat surat panggilan pukul 10.40 WIB. "Surat panggilan datang untuk pemeriksaan saya pukul 10 WIB, lalu saya tulis surat kepada komisioner KPK menyatakan saya akan datang," ujar OC Kaligis. Tapi beberapa jam kemudian, ia diambil penyidik KPK. Menggunakan mobil Toyota Innova hitam, OC Kaligis tiba di KPK pukul 15.45 WIB, Selasa, 14 Juli 2015. Ketika itu dia bungkam saat ditanya wartawan. OC Kaligis Bicara Soal Gubernur & Suap Hakim Sebelum menuju rumah tahanan KPK, OC. Kaligis membantah tudingan terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyatakan tak pernah menyuruh anak buahnya pergi ke Medan untuk menyuap hakim. "Saya tidak merampok uang negara. Bukan saya yang memberi duit kepada hakim," kata OC Kaligis. "Saya bahkan melarang anak buah saya ke Medan," ujar dia. Kasus penyuapan yang melibatkan OC Kaligis ini bermula dari penangkapan lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Sumber: Diambil dari beberapa sumber

Artikel Terkait

Viewer : 35 User: