Pendidikan Anak Indonesia


tanggal post : 13 July 2015
Pendidikan Anak Indonesia

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat besar dalam memastikan anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan pendidikan – sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun di seluruh negeri dapat bersekolah. Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia sekolah dasar dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun). Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling parah. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama – anak-anak yang berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah 4 kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan. Hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa tidak bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di daerah perkotaan. Dari mereka yang belajar di bangku sekolah dasar, hampir 1 dari 5 anak tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama, dibandingkan 1 dari 10 anak di daerah perkotaan. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama Kemungkinan putus sekolah adalah 20 kali lebih tinggi untuk anak-anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan daripada mereka yang memiliki ibu dengan pendidikan tinggi. Jika ini terbukti sebagai fenomena yang terjadi terus-menerus maka akan berdampak besar bagi pertumbuhan jangka panjang Indonesia, jika kurangnya pendidikan berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Artikel Terkait

Viewer : 161 User: